Selasa, 11 Agustus 2020
DI TENGAH PANDEMI COVID-19, PELAKU UMKM DI KOTA BANDUNG AKAN TERIMA BANTUAN MODAL USAHA
BENAR : Beredar kabar, para pelaku UMKM di Kota Bandung akan menerima bantuan modal usaha. Pada narasi pesan berantai yang beredar di media sosial itu disebutkan, bantuan dalam bentuk hibah itu akan disalurakan melalui Dinas UMKM Kota Bandung sebesar 2 juta rupiah.
Hasil penelusuran Jabar Saber Hoaks melalui proses verifikasi informasi dari beberapa sumber terkait, kabar tersebut adalah benar.
CEK FAKTA : Dilansir dari pemberitaan ayobandung.com (4/8/20), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengungkapkan setiap Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Bandung bisa memperoleh hibah sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah pusat. Dana tersebut disiapkan dalam rangka pemulihan ekonomi pelaku UMKM di masa pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandung, Atet Dedi Handiman mengatakan pembiayaan yang diberikan kepada UMKM berasal dari dana Kementerian Koperasi dan UMKM yang berjalan sejak 1 Juni, dengan batas waktu pendaftaran hingga 31 Agustus 2020.
Sementara, dilansir dari pemberitaan bandung.bisnis.com (4/8/20), sebanyak 75.000 pelaku usaha mikro dan ultra mikro di Kota Bandung akan mendapatkan bantuan pembiayaan dari Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Bantuan tersebut diberikan berupa pembiayaan senilai Rp2,4 juta bagi setiap pelaku usaha mikro dan ultra mikro.
RUJUKAN VERIFIKASI INFORMASI :
https://bit.ly/3gNsYzt